Hukum publik bisa diartikan sebagai peraturan hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara negara dan warga negara. Pengacara memiliki tanggung jawab untuk menghadiri persidangan di pengadilan dan mewakili klien. Mempresentasikan argumen hukum, menginterogasi saksi, dan menjawab pertanyaan dari pengacara lawan. . Ada kalanya klien berhalangan hadir dan terpaksa absen https://www.legalkeluarga.id/